October 2007


Sejumlah tokoh masyarakat Batak dari berbagai rumpun etnis sub-Batak di Sumut turut mengecam danmempertanyakan gelar ‘Raja Batak’ terhadap Syamsul Arifin SE (Bupati Langkat yang disebut-sebut sebagai salah satu kandidat calon Gubsu periode mendatang), sehingga arus protes dari masyarakat, khususnya warga Batak di daerah ini, terus mengalir dan semakin mencuat.
Tokoh masyarakat Batak Angkola Sipirok (Tapanuli Selatan), Dharma Indra Siregar Gelar Baginda Raja Gorga Pinayungan Sipirok Bagas Godang, tokoh masyarakat Batak di Dairi Drs Sabam Isodourus Sihotang MM, tokoh masyarakat Batak Tapanuli di Jakarta Ir Halomoan L.Tobing, dan tokoh masyarakat Batak Toba di Samosir Maranti L. Tobing, secara terpisah menyatakan penganugerahan gelar ‘Raja Batak’ terhadap seseorang warga Batak harus menempuh sejumlah prosedur resmi yang bernilai sakral yang selama ini masih berlaku di tengah-tengah masyarakat adat.
“Predikat dan gelar ‘Raja Batak’ itu sakral, tak terbeli oleh siapapun dan dengan cara apapun. Tak bisa asal comot atau asal tabal begitu saja melalui suatu acara seremonial, apalagi yang bersifat insidental bermisi politis. Banyak prosedur formal di lingkungan adat yang harus ditempuh. Sedangkan untuk penganugerahan gelar ‘Raja Adat’ saja sulit, apalagi untuk predikat ‘Raja Batak’ yang identik dengan istilah ‘pemimpin bangsa’ atau ‘kepala suku’,” ungkap Dharma Indra Siregar kepada pers di Medan, Kamis (25/5) kemarin.
Dia menegaskan hal itu di sela-sela acara seminar ekonomi yang dibawakan pakar dan ‘begawan’ ekonomi nasional Dr Syahrir di Hotel Polonia Medan. Hal senada juga dicetuskan SI Sihotang dan Halomoan Tobing yang juga hadir di acara seminar itu, bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam proses ‘penabalan’ gelar ‘Raja Batak’ kepada Syamsul Arifin SE harus sama-sama berjiwa besar untuk membatalkan gelar tersebut. Selain untuk menghindari timbulnya polemik bahkan konflik psiko-sosial di kalangan masyarakat adat, juga untuk menghindari terjadi atau munculnya opini pelecehan terhadap nilai-nilai budaya tradisional di suatu daerah, khususnya budaya Batak.
Bersama SI Sihotang dan Maranti Tobing, dia kemudian menegaskan, pihak panitia yang menggagasi pemberian gelar tersebut kepada Syamsul Arifin ketika menabalkannya menjadi Raja Batak dalam satu acara yang disebut-sebut berkaitan dengan pencalonannya sebagai kandidat Gubsu periode mendatang, harus bertanggung jawab kepada segenap warga Batak. Selain hal ini sensitif, juga rawan terhadap potensi yang dikuatirkan akan memecah belah persatuan rumpun Batak di daerah ini, bahkan di muka bumi ini.
Paling tidak, ujar Ompu Ja Somalap Sipirok Bagas Godang itu, panitia atau pihak penggagas gelar kepada Syamsul Arifin itu harus terlebih dahulu datang bertanya dan sowan (baca: konsultasi) kepada kaum keturunan Raja Batak, yaitu para keturunan Isumbaon dan Tatea Bulan yang saat ini ditetapkan atau ditokohkan sebagai panutan (kultus centris). Dia mencontohkan, bila seseorang akan ditabalkan menjadi satu tokoh atau ‘raja adat’ atau ‘raja huta’ dari kalangan kaum Tatea Bulan, maka harus ‘bertanya’ dan ‘permisi’ kepada kedua keturunannya yaitu Si Raja Lontung dan Borbor. Itu berarti harus minta restu kepada para marga-marga terkait di barisan Lontung dan juga kepada para marga di barisan Borbor.
Mereka memaparkan, seseorang yang akan dinobatkan menjadi ‘raja’ di suatu ‘negeri’ atau ‘daerah’ Batak yang selama ini dikenal dengan istilah ‘bius; atau ‘huta’ (Toba/Tapanuli) atau ‘bagas godang’ (Tapsel), sejatinya harus menempuh mekanisme sakral yang secara kasat mata harus meliputi berbagai aspek kelayakan, ketokohan, dsb. Misalnya, apakah seseorang itu dinilai berjasa terhadap suatu rumpun masyarakat dan kampung halamannya, bagaimana kharismanya mulai dari lingkungan keluarga hingga warga kampung dan luar kampung, sampai sejauh mana ketokohan atau popularitasnya sebagai seorang warga adat, bagaimana penguasaannya terhadap nilai-nilai tradisi dan peradatan setempat, apa yang telah diperbuatnya terhadap warga dan kampung halaman, dsb.
“Hal yang mendasar adalah, seseorang tokoh yang mungkin akan dinobatkan jadi ‘raja’ itu harus menguasai landasan dan falsafah hidup ‘Bangso Batak’ sendiri, yaitu Dalihan Na Tolu. Dia harus kenal siapa ‘sesembahan’nya (Hula-Hula), siapa ‘sanak saudara’ (dongan tubu)-nya, dan siapa para ‘pelayan’ (anak boru)-nya,” ujar SI Sihotang serius.
Bahkan, ujar mereka, prosesi acara penganugerahan gelar ‘Raja Batak’ terhadap seseorang itu bahkan terkadang harus memperhatikan aspek ‘kultus individu’ seseorang walaupun bukan berarti memperlakukan secara berlebihan dan menentang ajaran agama. Namun, ujar mereka, mekanisme sakral itu masih harus ditempuh sebagai mana profil negeri Indonesia yang sarat dan kaya dengan instrumen seni-budaya yang harus dilestarikan oleh semua pihak.
“Artinya, harus disadari betul bahwa gelar ‘Raja Batak’ itu tunggal dan abadi, yang hanya disandang oleh Raja Sisingamangaraja. Tak ada person lain dari keturunan siapapun dan kapan pun. Semua orang Batak bisa menjadi ‘raja’ di kalangan rumpun marga atau satuan kampung (huta) nya. Tapi kalau mau jadi ‘Raja Batak’ sebagai ‘pemimpin bangsa atau suku Batak, itu mustahil. Jadi, hati-hatilah. Ini sensitif,” tegas mereka. Perlu ditambahkan, bahwa Syamsul Arifin sudah membantah dirinya dinobatkan sebagai “Raja Batak” sebagaimana disiarkan beberapa koran di Medan. (M9/d)

sumber SIB online 27 Mei 2007

http://www.hariansib.com/

Beberapa hari lalu saya mendapat kiriman dua eksemplar majalah dari seorang sahabat wartawan senior di
salah satu harian terbesar di ibukota. Sebuah majalah budaya Batak,yang ingin konsekuen dengan penggunaan kata Batak itu sendiri. Jadi mencakup kelima sub etnik Batak keseluruhan, Toba, Karo, Simalungun, Mandailing, Pakpak. Hal kedua yang menarik yang membedakannya dengan yang majalah lain, cover tatapia berusaha menyajikan tulisan berbobot tanpa perlu membuat kita mengernyitkan dahi dengan lautan catatan kaki- dan daftar referensi. Mungkin dimaksudkan agar majalah ini dapat dibaca oleh kalangan yang lebih luas. Jadi bukan jurnal ilmiah tapi jelas bukan seperti majalah dan tabloid Batak yang marak belakangan ini. Perwajahannya cukup sederhana tetapi memberi kesan kuat.
Kata ‘tatap’dipilih sebagai nama karena menurut pertimbangan redaksi kata ini dapat ditemukan di setiap dialek Batak dan mudah diingat serta maknanya memang menatap. melihat, meninjau kedepan.
Redaksi dikomandani oleh Jansen Sinamo (pakar SDM ), dan didukung oleh anggota-anggota yang menjamin kualitas tulisan yang menarik dan berbobot, antara lain Hasudungan Sirait deklarator Aliansi Jurnalis Independen), Martin Lukito Sinaga (pendeta dan teolog), Hans Miller Banureah, Nabisuk Naipospos (wartawan senior). Ditopang dengan foto-foto artistik dari Edward Siahaan. Majalah ini terbit edisi perdana Agustus lalu dan diedarkan di istana persis pada perayaan kemerdekaan, dengan sorotan pada arti pendidikan bagi orang Batak. Edisi kedua Oktober-November, yang membahas kiprah orang Batak di gelanggang politik.

 

Diharapkan dengan penerbitan majalah ini dapat merajut benang merah kearifan lokal budaya Batak dengan

perkembangan disegala bidang yang semakin bergerak cepat dewasa ini. Sembari terselip juga kekhawatiran, apakah bisa bertahan lama karena majalah budaya yang agak “serius” seperti ini pembaca setianya sangat terbatas. Kedua kesetiaan para penggiat majalah ini juga harus tetap terpelihara dalam menghadapi segala
tantangan dalam di bidang pemasaran dan distribusi yang membutuhkan penanganan serius.
Bagaimanapun setiap perjuangan yang sungguh-sungguh haruslah dihargai dan diucapkan selamat bagi bayi perempuan (Toba=’tatap’) yang dicintai segera beranjak menuju kematangan. (ama pardomuan)

Parbaringin bukan datu. Datu adalah ahli mejik dan pengobatan serta nujum. Datu adalah profesi yang pekerjaannya dibayar, mirip dokter sekarang, sedang parbaringin bukan ahli mejik dan tidak terlalu paham soal pengobatan seperti datu. Profesi datu tidak ditunjuk atau dipilih warga desa. Disebut ‘par-baringin’ karena ketika memimpin suatu upacara, kepala dililit kain putih dan diselipkan ranting pohon beringin. Kadang kala destar (ikat kepala) nya berupa kain tiga warna (merah-putih-hitam), yang disebut bonang manalu. Seorang pendeta atau parbaringin dipilih oleh dewan bius dari marga-marga dalam horja dan sifatnya turun temurun. Dewan menunjuk seorang dari turunan parbaringin sebagai pewaris. batoldPemilihan dihadiri oleh kelompok parbaringin. Ia berwenang mengurus soal-soal kerohanian/spiritual Disebut ‘parbaringin’ karena mereka selalu menyematkan tangkai daun pohon beringin di kain yang melilit kepalanya. Begitu ia diangkat sebagai parbaringin maka ia lepas dari marganya dan bahkan terpisah dari bius yang mengangkatnya. Parbaringin mempunyai organisasi yang jelas. Mereka tidak mengurus masalah sehari-hari yang sudah menjadi kewenangan kepala-kepala sekular bius.

Tugas parbaringin ialah mengatur jadwal bercocok tanam, mengatur kegiatan pemeliharaan irigasi (bondar), pemekaran wilayah persawahan baru serta memimpin ritual-ritual pertanian bius. Mereka memelihara tradisi Sianjur mula-mula, Boru Deak Parujar dan doa-doanya ditujukan kepada Mulajadi, dewa-dewa lainnya sedang kiblatnya adalah gunung keramat Pusuk Buhit.
Pemimpin parbaringin adalah seorang yang betul-betul dipandang ahli dibidangnya sehingga disebut ‘Pande bolon’ (ahli utama). Pande bolon membuat pembagian kerja diantara pendeta-pendeta antara lain :

1. mengorganisasikan seluruh upacara/ritual pertanian dari mulai turun kesawah sampai masa panen
2. pemeliharaan sistem irigasi persawahan
3. pemeliharaan jalan dalam bius
4. bersama dewan bius melakukan pembagian tanah yang dilakukan sekali 60 tahun
5. dalam hal terjadi perselisihan antar bius, mereka menjadi utusan bius sebagai pendamai
6. memberikan nasehat kepada dewan bius

Parbaringin ada di seantero tanah batak, kecuali untuk bius/desa kecil dan terpencil tugas-tugas parbaringin dirangkap oleh pemimpin sekuler (raja huta). Isntitusi parbaringin sekarang sudah hampir punah seiring dengan masuknya penjajahan Belanda dan pengaruh agama Kristen. Dalam sebagian hal-hal tertentu, ideologi parbaringin sekarang mengambil tempat dalam atau diteruskan oleh kepercayaan parmalim.(ama pardomuan)-

Next Page »